‘KAKI LIMA’ BERKAKI DUA
R. Kunjana Rahardi
Dosen Santa Maria dan Atma Jaya Yogyakarta
Penggusuran pedagang kaki lima telah terjadi di mana-mana. Lepas dari persoalan legal yang sering membelit meraka, rasanya kasihan juga kita melihat mereka harus beradu mulut, bergelut, dan bergulat dengan aparat keamanan. Barangkali itulah nasib para pedagang kaki lima di negeri kita,yang dalam bahasa Indonesia telah banyak disebut sebagai para kaki lima.
Istilah kaki lima kini memang kian menjadi akrab di telinga kita. Utamanya, atas jasa dari media massa. Demikian lekatnya istilah itu dengan hidup keseharian, orang menjadi tidak sepenuhnya mengerti dan tidak pernah mempersoalkan lagi mengapa mereka disebut sebagai kaki lima. Juga, rasanya kini orang kian tidak peduli dengan istilah kaki lima yang salah itu. Maka, lengkaplah sekarang derita dari para pedagang kaki lima. Mereka telah banyak digusur, mereka juga telah banyak dilupakan dari dimensi kebahasaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ke-3 tahun 2005 dinyatakan bahwa makna lema kaki lima adalah lantai (yang) diberi beratap sebagai penghubung rumah dengan rumah; serambi muka (emper) toko di pinggir jalan biasanya berukuran lima kaki, biasanya dipakai sebagai tempat berjualan; lantai di tepi jalan.
Jadi dari runutan makna katanya, jelas sekali bahwa istilah itu tidak terkait dengan aktivitas jual-menjual barang oleh para pedagang. Istilah kaki lima itu menunjuk pada bagian rumah atau bangunan sisi depan rumah dengan lebar lima kaki dan dibuat memanjang. Satu kaki panjangnya adalah 12 inci atau sekitar 0,3048 meter. Dengan demikian lima kaki identik dengan sekitar 1,5 meter. Jadi memang tepat, bagian bangunan yang disebut kaki lima itu dipakai untuk berteduh saat panas dan hujan.
Dari runutan sejarahnya, istilah kaki lima sesungguhnya dekat dengan istilah bahasa Inggris Five Foot Way, istilah yang konon lahir ketika Raffles masih berkuasa. Bangunan pada masa itu diwajibkan olehnya untuk memiliki emper di depan seluas lima kaki. Tujuannya, agar orang bisa nyaman berteduh di sana saat panas dan hujan. Nah, lalu lahirlah istilah five foot stall untuk menyebut warung yang terdapat di sepanjang emperan bangunan itu.
Di lingkungan sekitar kita sekarang juga kebanyakan demikian itu faktanya. Di pelbagai kawasan pertokoan disediakan kaki lima. Namun tujuan utamanya tidak untuk berteduh, tetapi agar para ‘kaki lima’ dapat menjajakan barang-barang dagangan mereka. Jadi para pedagang di sepanjang kaki lima itu disebut pedagang kaki lima, bukan karena kaki mereka berjumlah lima. Bukan pula karena kaki mereka hanya dua jumlahnya, melainkan karena mereka berdagang di wilayah kaki lima. Sebutan lain yang sepertinya pas untuk pedagang kaki lima adalah pedagang emperan. Pasalnya, mereka memang lazimnya berdagang di sepanjang emperan di kawasan perdagangan dan pertokoan.
Memang ada sejumlah kalangan yang menafsirkan pedagang kaki lima sebagai pedagang yang berkaki lima. Yang dimaksud dengan lima kaki itu adalah dua kaki milik pedagang itu, dua ‘kaki’ roda gerobak yang dipakai untuk berjualan, dan satu lagi ‘kaki’ yang berupa kayu penyangga untuk gerobak itu. Orang lain lagi menafsirkan ‘kaki lima’ itu kakinya berjumlah lima lantaran roda gerobak berjumlah empat buah, ditambah sosok si pedagang itu sendiri yang sedang berdiri melayani pembeli dan dianggap sebagai satu kaki. Jadi, jumlah total kakinya adalah lima.
Tentu saja, kedua penafsiran yang disampaikan di atas itu tidak benar. Setiap pedagang kaki lima atau yang secara salah kaprah disebut sebagai ‘kaki lima’, pasti semuanya berkaki dua. Jadi jangan pernah salah, sebutan yang benar bagi para pedagang yang demikian itu bukan kaki lima, melainkan pedagang kaki lima.
Pertanyaan, saran, komentar, dan diskusi kebahasaan dapat disampaikan langsung ke: kunjana@indosat.net.id atau kunjana.rahardi@gmail.com
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Bisnis Indonesia Jakarta, 2008)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar